Informasi Pendaftaran, Persyaratan, dan Penerimaan CPNS 2017

Demi PUPNS, 1000 Lebih PNS Rela Desak Desakan Legalisir Ijazah!

Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kapuas berudyun-duyun menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Kalteng untuk melakukan legalisir ijazah.

Adapun ijazah yang dilegalisir mulai dari SD hingga ijazah terakhir, seperti ijazah S1 hingga ada juga gelar doktor.

Dalam sehari ada sekitar 1.000 PNS yang melakukan legalisir ijazah, junmlah tersebut merupakan jumlah maksimal yang dibawatasi oleh Kantor Dinas Pendidikan. Sudah sejak seminggu lalu para PNS tersebut mengantri untuk legalisir ijazah demi bisa mendaftakan diri ke Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Minarno mengatakan jika untuk pedaftaran ulang PNS atau PUPNS ini berlaku untuk semua PNS yang ada di Indonesia.

Tentunya juga bukan hanya di Kabupaten Kapuas saja yang para PNS nya melakukan legalisir, di daerah lain juga pasti ada juga bila terdapat ijazah yang belum dilegalisir.

Untuk legalisir sendiri merupakan permintaan dari badan kepegawaian nasional (BKN) pusat sebagai salah satu sayarat dari PNS untuk bsia mendaftar ulang PUPNS. (Smeaker)
 
Tag : Info, News, PNS
0 Komentar untuk "Demi PUPNS, 1000 Lebih PNS Rela Desak Desakan Legalisir Ijazah!"

Back To Top