Informasi Pendaftaran, Persyaratan, dan Penerimaan CPNS 2017

PNS Bermain Judi, Sudah Ditangkap Dilepas Lagi

Sebanyak empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Madiun ditangkap polisi saat berjudi di Gedung Korpri lingkungan pendapa Kabupaten Madiun pada jam kerja.

Peristiwa itu terjadi delapan hari lalu. Keempat PNS itu sempat menginap semalam di Mapolresta Madiun tetapi kemudian dilepas.
"Keempat PNS yang disangka berjudi saat jam kerja itu ditangkap Kamis (5/11) pagi, tapi Jumat (6/11) dini hari sudah dilepas kembali," ujar seorang PNS kepada SURYA.co.id di kantin sebelah Gedung Korpri, 13 November 2015.
Menurut dia, keempat PNS itu dilepas setelah sempat ditahan semalam. Tidak jelas alasan pembebasannya

"Kalau keempatnya dibawa ke Polresta, kan mesti unsur-unsur perbuatan melawan hukum sudah terpenuhi".

"Apa mungkin karena orang dekat bupati dan wakil bupati, mereka dilepas dan dikatakan sekenanya tidak cukup bukti," jelasnya.

Mereka yang ditangkap karena bermain judi itu berinisial G, A dan K, serta Ks. (Tribunnews)
Tag : News, PNS
0 Komentar untuk "PNS Bermain Judi, Sudah Ditangkap Dilepas Lagi"

Back To Top